Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 Tentang PPDB TK SD, SMP, SMA, & SMK
Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak (TK),
Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA),
dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) antara lain diatur tentang persyaratan
penerimaan peserta didik baru dan jalur penerimaan peserta didik baru, serta
ketentuan tentang kouta minimal untuk masing-masing jalur
Post a Comment
Post a Comment